Hadis Tentang Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab.,
Hadist yang di riwayat-kan oleh Imam Bukhari yang merupakan Salah Satu Ahli
Hadist yang termasyhur, kitabnya terkenal dengan nama Kitab Hadist Shahih Al
Bukhari yang mana nama asli kitabnya-nya Al-Jami Al-Musnad As-Sahih Al-Muktasar min Umur
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassallam wa Sunanihi. Kitab hadist nomor
satu ini sangat di unggul-kan bahkan kitab hadis yang
ditulis Imam Bukhari merupakan Kitab Hadist yang tinggi nilai pangkat
derajatnya dan paling baik serta menjadi rujukan hukum setelah Alquran, karena hadis-hadis yang termuat di
dalamnya bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW (Nabi Muhamad SAW).
بسم الله الرحمن الرحيم
Bab: Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab.
No. Hadist: 6987
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَقْرَءُونَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا } آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ { الْآيَةَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mubarak dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata, "Ahli kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani, dan mereka menafsirkannya dengan bahasa arab untuk pemeluk Islam." Spontan Rasulullah Sallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kalian membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakan mereka, katakan saja: 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan'."
No. Hadist: 6988
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ وَامْرَأَةٍ مِنْ الْيَهُودِ قَدْ زَنَيَا فَقَالَ لِلْيَهُودِ مَا تَصْنَعُونَ بِهِمَا قَالُوا نُسَخِّمُ وُجُوهَهُمَا وَنُخْزِيهِمَا قَالَ } فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ { فَجَاءُوا فَقَالُوا لِرَجُلٍ مِمَّنْ يَرْضَوْنَ يَا أَعْوَرُ اقْرَأْ فَقَرَأَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَوْضِعٍ مِنْهَا فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ قَالَ ارْفَعْ يَدَكَ فَرَفَعَ يَدَهُ فَإِذَا فِيهِ آيَةُ الرَّجْمِ تَلُوحُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّ عَلَيْهِمَا الرَّجْمَ وَلَكِنَّا نُكَاتِمُهُ بَيْنَنَا فَأَمَرَ بِهِمَا فَرُجِمَا فَرَأَيْتُهُ يُجَانِئُ عَلَيْهَا الْحِجَارَةَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Ismail dari Ayyub dari Nafi' dari Ibn Umar radliyallahu'anhuma berkata, "Seorang laki-laki dan wanita Yahudi yang berzina didatangkan kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi lalu bertanya kepada si Yahudi: 'Hukuman apa biasa kalian lakukan terhadap keduanya? ' Mereka menjawab, 'Kami biasanya menghukum mereka dengan menghitami wajah keduanya dan menghinakannya.' Lantas nabi bersabda (dengan mengutip ayat): '(Maka datangkanlah Taurat dan bacalah, jika kalian orang-orang yang benar) ', (Qs. Ali 'Imran: 93), lantas mereka datang dan mereka katakan kepada seseorang yang mereka percayai, 'Hai A'war bacalah! Lantas A'war membaca hingga sampai ayat (yang berkenaan hukum perzinaan), dengan terburu-buru ia menutupi dengan tangannya, maka Nabi menegur: 'Hai, angkatlah tanganmu! ' Maka ia angkat tangannya. Dan ternyata yang ia tutupi adalah ayat rajam, lantas A'war berkata, 'Hai Muhammad, kedua orang itu wajib dirajam, hanya kami merahasiakannya di antara kami.' Maka Nabi perintahkan agar keduanya dirajam, dan kemudian keduanya pun dirajam. Sungguh, aku lihat yang laki-laki membungkukkan badannya ke arah wanita untuk mencegahnya agar tidak terkena batu."
Hadis Tentang : Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab.
Hadis Bukhari Bab : Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah seperti Taurat dan yang lainnya dengan bahasa Arab.
Di Kutip Dari : Kitab Hadist Shahih Riwayat Imam Bukhari (HR. Bukhari)
Di Publikasikan Oleh : Hadist Shahih Bukhari Online
Kata Hikmah : "Jangan kalian membenarkan ahli kitab dan jangan pula mendustakan mereka, katakan saja: 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan'."
0 Response to "Bab: Penafsiran yang di perbolehkan dari kitab-kitab Allah"
Posting Komentar